Hasil Monitoring Otonomi Daerah di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

10/07/2009 by: Ton

DALAM monitoring dan evaluasi otonomi daerah (monev otda) tahun ini, kesehatan dan pendidikan merupakan dua indikator yang paling kaya dengan temuan. Apakah itu pertanda pelayanan publik di Jawa Timur (Jatim) semakin baik? Berikut paparan Hariatni Novitasari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

Tiga tahun berturut-turut banyak inovasi baru ditemukan dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Otomatis, penentuan peringkat di indikator itu merupakan yang terberat. Setiap daerah menunjukkan inovasi terbaiknya kepada tim peneliti. Inovasi mereka patut diacungi jempol.

Mengapa daerah berlomba dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan? Faktor utama, kebijakan-kebijakan pada kedua indikator itu memang paling cepat menyentuh masyarakat. Manfaatnya juga paling bisa dirasakan dalam jangka pendek.

Pelayanan publik telah menjadi ikon bagi Jatim. Provinsi ini menjadi wilayah pertama di Indonesia yang memiliki perda pelayanan publik. Sebagai konsekuensi perda itu, kabupaten-kota di Jatim harus membuat standar pelayanan publik (SPP) dan menyelenggarakan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) secara rutin. Itu sejalan dengan anjuran Kementerian Aparatur Negara.

Puskemas Jadi Primadona

Temuan di indikator kesehatan menyatakan, puskemas tetap menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Unit pelayanan kesehatan itu menjadi primadona. Tidak lagi karena pelayanannya yang murah, tetapi juga kualitas.

Pemerintah daerah (pemda) saat ini berupaya mengubah image bahwa dulu puskemas identik dengan pelayanan yang murah dan apa adanya. Saat ini pemerintah daerah terus membangun image bahwa puskemas menjadi tempat pelayanan kesehatan yang terjangkau, dekat dengan masyarakat, dan berkualitas bagus.

Lalu, apa program untuk meningkatkan nilai jual puskesmas? Pertama, revitalisasi puskesmas dan meningkatkan status menjadi rawat inap. Puskemas pada awalnya hanya memberikan pelayanan rawat jalan. Jarang puskesmas yang mampu memberikan rawat inap. Penyebabnya, keterbatasan sarana dan prasana kesehatan.

Upaya puskesmas rawat inap dilakukan 25 puskemas di Bondowoso dan 29 puskesmas di Lamongan. Selain itu, di beberapa daerah telah menjadi tren untuk mendirikan puskemas spesialis. Misalnya, Lumajang, Malang, Nganjuk, Kota Malang, dan Bangkalan. Di Surabaya, 20 puskesmas telah memberikan pelayanan spesialis.

Kedua, peningkatan kualitas pelayanan di puskemas. Ada dua cara yang dipilih. Yaitu, melalui International Standard of Operation (ISO) dan Citizens’ Charter (CC). Tujuan ISO ataupun CC adalah sama. Berupa upaya untuk memberikan pelayanan sesuai standar. Dengan begitu, masyarakat sebagai pelanggan tidak dirugikan haknya. Sekaligus mereka mengetahui kewajibannya.

Hingga kini, telah ada empat daerah yang berani menerapkan ISO. Sistem–itu harus mendapatkan pengakuan dan sertifikat dari pihak ketiga. Dan, sertifikat tersebut harus dipertahankan setiap tahun. Kalau puskesmas yang bersangkutan tidak mampu mempertahankan standar pelayanannya, ISO bisa dicabut.

Berbeda dengan CC. Standar di CC ditentukan bersama antara masyarakat sebagai pelanggan dan petugas kesehatan sebagai penyedia layanan. Petugas kesehatan dan masyarakat menandatangani poin-poin yang telah disepakati. Sanksi juga disepakati apabila terjadi pelanggaran. CC itu diawali di Puskemas Bendo (Kepanjen Kidul), Kota Blitar, pada 2003. Kemudian, kini meluas di beberapa daerah lain di Jatim seperti Tulungagung, Pamekasan, dan Kota Pasuruan. Di Kota Pasuruan, CC diterapkan di enam puskemas.

Komitmen yang kuat dibutuhkan baik untuk melaksanakan ISO mamupun CC. Sebab, itu merupakan modal awal untuk keberlangsungan program pada masa yang akan datang.

Terakhir, pemanfaatan teknologi di puskesmas. Ada dua jenis inovasi dilakukan dengan teknologi itu. Yaitu, simpustronik (sistem puskemas elektronik) dan sidik jari. Kedua jenis program tersebut, selain meningkatkan pelayanan publik, betujuan untuk lebih tertib administrasi.

Simpustronik diawali di Ngawi pada 2001 dan saat ini menyebar di banyak daerah di Jatim. Daerah yang menerapkan simpustronik, antara lain, Bondowoso dengan 25 puskesmasnya, Ponorogo, Probolinggo, dan Lamongan.

Selain fokus pada peningkatan kualitas pelayanan di puskemas, kebijakan lainnya adalah jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Jamkesda merupakan program yang dilakukan untuk menutupi kekurangan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dari pusat. Sayang, tidak semua orang miskin tercakup dalam jamkesmas. Karena itu, pemda menutupi kekurangan itu. Istilah keren jamkesda adalah pengobatan gratis.

Tetapi, gratis yang dimaksudkan di sini adalah gratis untuk rawat jalan dan rawat inap untuk pengobatan kelas III. Beberapa daerah telah berani menjamin pengobatan gratis untuk rawat jalan dan rawat inap kelas III itu dengan perda. Di antaranya, Trenggalek, Madiun, Blitar, dan Kota Kediri.

Jauh sebelum diterapkan jamkesda, dua daerah di Jatim berhasil mengembangkan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM). Yaitu, Sidoarjo dan Banyuwangi. Dua daerah tersebut menerapkan jaminan kesehatan dengan menggunakan sistem premi. Di Sidoarjo telah ada lima kecamatan dengan JPKM. Dan, JPKM di Banyuwangi diterapkan di seluruh puskesmas. Di Sidoarjo, pemda memberikan dana abadi di tingkat kecamatan. Sementara itu, Banyuwangi menggunakan sistem klaim. (hnovitasari@jpip.or.id)

  Sumber :  http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=70377

Filed under: Catatan Perjalanan
Tags:

Leave a Reply